Kecewa terhadap Vonis Hakim di PN Sumber, Ibu Korban Lapor ke Badan Pengawas MA

Kecewa terhadap Vonis Hakim di PN Sumber, Ibu Korban Lapor ke Badan Pengawas MA

KAB. CIREBON - "Saya ingin mencari keadilan untuk putri saya, " tegas VP, Senin (10/4/2023) di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sambil menangis, ibu muda ini ingin bertemu ketua PN Sumber. Ia juga berharap bisa ketemu wakil ketua PN Sumber.

"Saat itu, Pak Soni adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara putri saya. Saya ingin bertanya ke beliau, seandainya kejadian ini menimpa putrinya lalu apa yang akan dilakukan. Apa akan melakukan seperti yang saya lakukan. Apa akan berjuang seperti yang saya perjuangkan selama ini. Saya tahu bapak majelis hakim juga punya anak perempuan. Saya juga ingin menanyakan ke salah satu hakim anggota yang seorang perempuan, " ujarnya terus menangis.

VP, ibu muda yang putrinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa ayah tirinya, CS, yang seorang anggota kepolisian.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa juga dijerat pasal asusila dan UU Perlindungan Anak. Jaksa menuntut terdakwa dihukum 15 tahun penjara subsidair denda Rp 1 miliar.

Namun, majelis hakim di PN Sumber menjatuhkan vonis terhadap terdakwa 1 tahun 10 bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan KDRT. Hakim berpendapat untuk pasal asusila dan UU Perlindungan Anak dinyatakan tidak terbukti.

Putusan ini jelas membuat VP sangat kecewa. Ia pun melayangkan surat pengaduan/pelaporan ke Komisi Yudisial (KY), ketua MA dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Putusan majelis hakim jauh dari rasa keadilan. Tuntutan 15 tahun subsidair denda Rp 1 miliar, tapi vonisnya 1 tahun 10 bulan. Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kami kecewa majelis hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti pasal persetubuhan (asusila) dan UU Perlindungan Anak. Padahal, jelas ada hasil visum dan keterangan korban yang sesuai. Anak saya itu berusia 11 tahun, kenapa terdakwa lolos dari UU Perlindungan Anak, " jelas VP didampingi kuasa hukumnya, Rudi Sentiantoso, S.H.

Menurut Rudi, dalam BAP di kepolisian ada pengakuan dari terdakwa terkait perbuatan asusila. Kemudian, dikuatkan dengan hasil visum. Tapi, majelis hakim justeru memutuskan tidak terbukti.

"Jaksa memang sudah melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dengan nomor 113/Pid.Sus/2023/PT.BDG. Namun, kami juga ingin ketua MA dan Badan Pengawas MA turun tangan. Keadilan harus ditegakkan. Kami mendengar KY sudah membentuk tim untuk melakukan monitoring, " ungkap Rudi.

VP menambahkan, dirinya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan terhadap putrinya yang masih di bawah umur. 

Ia ingin CP mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya. Sebagai ayah tiri dan anggota kepolisian, CP harusnya dihukum berat.

"Saya yakin keadilan akan datang dan Allah SWT membuka semuanya. Ada tangan Tuhan yang menggerakkan pihak-pihak untuk mengungkap kebenaran, " tandas VP.

Mn/As

kabupaten cirebon jawa barat
Agus Subekti

Agus Subekti

Artikel Sebelumnya

Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023, Polresta...

Artikel Berikutnya

Musorkab Diagendakan Mei, Berebut Posisi...

Berita terkait

Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Kawal Panwaslu Kecamatan Dukupuntang Tertibkan APK Pilkada Tahun 2024.
Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Kelurahan pasalakan Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif (21/11/24)
Polsek Gebang Polresta Cirebon Monitoring Pengamanan Logistik Pilkada 2024 di Gudang Sekretariat PPK Kec.Gebang Kab.Cirebon
Police goes to School Kanit Binmas  Polsek Susukan Binluh kepada Siswa Siswi SMKN agar jauhi judi online atau slot.
Peringati Hari Kesehatan Nasional dan Hari Guru Nasional, Pemkab Cirebon Gelar Jalan Sehat
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Desa Losari Kidul Rusak
Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Pasalakan
Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
Sambang  warga binaan utk menciptakan situasi Kamtibmas yg aman dan Damai menuju pemilu 2024 .
Ikatan Kekeluargaan Antara Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Dengan Warga Binaan
Kapolsek Gebang Polresta Cirebon bersama Bhabinkamtibmas laksanakan patroli  Satkamling
Ciptakan Kondusifitas Di Hari Libur, Patroli Polsek Sumber Polresta Cirebon Kontrol dan Monitoring Giat Masyarakat yang Berolaraga
Bhabinkamtibmas Polsek losari Polresta Cirebon Aktif Sambang Dialogis Dengan Perangkat Desa

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags