PDI Perjuangan Kab. Cirebon Ajukan 50 Bacaleg ke KPU

PDI Perjuangan Kab. Cirebon Ajukan 50 Bacaleg ke KPU

KAB. CIREBON - Partai politik peserta pemilu 2024 dari PDI Perjuangan mengajukan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak hari ini. Seperti yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Drs H. Imron mengajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (11/05/2023).

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon, Drs. H. Imron M. Ag menyampaikan, DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon mengajukan 100 persen bacaleg ke KPU Kab. Cirebon, yakni 50 Bacaleg.

“Dari partai PDI Perjuangan mendaftarkan seratus persen yang di butuhkan, yaitu mendaftarkan 50 bakal calon legislatif untuk di semua daerah pemilihan (dapil), ” ungkap Imron yang juga sebagai Bupati Cirebon.

Menurut Imron, pihaknya akan bekerja keras untuk meraih kemenangan dalam rangka mensukseskan hajat pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali ini.

“Walaupun sisa kursi ada 14 atau berapapun kami akan bersabar dan bekerja keras untuk meraih kemenangan di Pemilu nanti, ” tutupnya.

kabupaten cirebon jawa barat jabar pdi perjuangan
Agus Subekti

Agus Subekti

Artikel Sebelumnya

Patroli Presisi Macan Kumbang dilakukan...

Artikel Berikutnya

Berikan Rasa Aman kepada Warga Bhabinkamtibmas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Tokoh Masyarakat Desa Susukan Polsek Susukan Bapak Ibnu Hasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Tags