Sat Samapta Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras di Wilayah Sumber

Sat Samapta Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras di Wilayah Sumber

KAB. CIREBON - Menjelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran  Satuan Samapta  Polresta Cirebon terus gencar memburu penjual minuman keras (miras). Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu malam tadi, (11/13/2023). Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari salah satu warung yang berada di Wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.

Hal itu, diungkap oleh Kasat Samapta AKP Endang Sujana. Pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) lodaya, dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023. Sasaran dalam operasi pekat itu, pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.

"Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di wilayah Sumber saya dan Anggota kami tadi, berhasil mengamankan 230 botol miras pabrikan dari berbagai merk , " kata AKP Endang Sujana (11/03/2023).

Puluhan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras Sementara untuk penjual mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat mengaku, untuk razia miras menjelang bulan Suci Ramadhan rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polresta Cirebon yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mengedarkan miras. 

"Jangan mengedarkan dan menjual miras tanpa ijin edar. Karena ada perda yang mengatur miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi, " tutupnya.

Agus

Agus Subekti

Agus Subekti

Artikel Sebelumnya

Jumat Peduli Personel, Kapolresta Cirebon...

Artikel Berikutnya

Bupati Cirebon Gelar Monitoring Penerapan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags