Satresnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 24 Kasus dan Amankan 29 Tersangka Selama Januari Februari 2023

Satresnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 24 Kasus dan Amankan 29 Tersangka Selama Januari Februari 2023

KAB. CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 29 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu  bulan Januari hingga Februari 2023.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 29 tersangka, " kata AKBP Dedy Darmawansyah, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/3/2023).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial GN, AM, SWT, MDA, TR, HR, FS, YS, FAP, WD, CJ, TM, RI, IR, AW, MA, WFV, RY, EW, EH, SA, FF, DS, AHV, YS, IM, MJ, FK, dan MZ.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 35, 12 gram sabu-sabu, 49, 85 gram ganja kering, dan 26.604 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 5.541 butir Dextro, 14.093 butir Trihexiphenidyl, 6.755 butir Tramadol, serta 215 Hexymer.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Plered, Sumber, Plumbon, Ciledug, Klangenan, Kapetakan, Pabedilan, Depok, Babakan, Astanajapura, Gebang, Kedawung, Susukan, Indramayu, Beber, dan Arjawinangun.

"Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai wiraswasta, buruh, pedagang, karyawan swasta, hingga pengangguran, " ujar AKBP Dedy Darmawansyah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya, " kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Agus S

polresta cirebon polda jabar jawa barat kabupaten cirebon
Agus Subekti

Agus Subekti

Artikel Sebelumnya

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Beras...

Artikel Berikutnya

SDN 2 Cengkuang Terapkan Merdeka Belajar,...

Berita terkait

Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Kawal Panwaslu Kecamatan Dukupuntang Tertibkan APK Pilkada Tahun 2024.
Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Kelurahan pasalakan Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif (21/11/24)
Polsek Gebang Polresta Cirebon Monitoring Pengamanan Logistik Pilkada 2024 di Gudang Sekretariat PPK Kec.Gebang Kab.Cirebon
Police goes to School Kanit Binmas  Polsek Susukan Binluh kepada Siswa Siswi SMKN agar jauhi judi online atau slot.
Peringati Hari Kesehatan Nasional dan Hari Guru Nasional, Pemkab Cirebon Gelar Jalan Sehat
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Desa Losari Kidul Rusak
Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Pasalakan
Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
Sambang  warga binaan utk menciptakan situasi Kamtibmas yg aman dan Damai menuju pemilu 2024 .
Ikatan Kekeluargaan Antara Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Dengan Warga Binaan
Kapolsek Gebang Polresta Cirebon bersama Bhabinkamtibmas laksanakan patroli  Satkamling
Ciptakan Kondusifitas Di Hari Libur, Patroli Polsek Sumber Polresta Cirebon Kontrol dan Monitoring Giat Masyarakat yang Berolaraga
Bhabinkamtibmas Polsek losari Polresta Cirebon Aktif Sambang Dialogis Dengan Perangkat Desa

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags