Tujuh Tersangka Perampokan dan Curas Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

Tujuh Tersangka Perampokan dan Curas Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

KAB. CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon mengungkap dua kasus tindak pidana berupa perampokan dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dari hasil pengungkapan dua kasus tersebut, terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para tersangka berinisial SG (25), A (23), dan U (26), yang merupakan tersangka kasus curas serta SU (34), M (30), SA (43), dan D (38), yang merupakan tersangka dalam kasus perampokan.

Menurutnya, empat tersangka perampokan tersebut beraksi di minimarket di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (2/3/2023). Dalam melakukan aksinya, para pelaku membawa kabur uang Rp 42 juta dan berbagai macam rokok.

"Mereka beraksi di minimarket yang hampir tutup dan menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan minimarket agar menyerahkan uang yang disimpan di brankas. Bahkan, mereka juga tidak segan menyekap para karyawan minimatket, " kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara juga rupanya para tersangka telah beraksi di minimarket lainnya yang berada di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, hingga Subang. Selain itu, modus operandinya adalah mengincar minimarket yang hampir tutup kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Sementara ketiga tersangka curas juga ternyata menggunakan senjata tajam dan air soft gun untuk mengancam korbannnya. Dalam aksinya di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (9/3/2023), mereka menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya terdangka menodongkan senjata tajam tersebut ke arah korban dan sempat menembakkan air soft gun tiga kali ke udara untuk membuat korban yang berteriak segera terdiam. Tersangka pun langsung merampas sepeda motor, handphone, dan dompet milik korban. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Agus

polresta cirebon jawa barat kabupaten cirebon polda jabar
Agus Subekti

Agus Subekti

Artikel Sebelumnya

Soal Akhir Masa Jabatan, Wabup Ayu : Saya...

Artikel Berikutnya

Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon...

Berita terkait

Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Kawal Panwaslu Kecamatan Dukupuntang Tertibkan APK Pilkada Tahun 2024.
Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Kelurahan pasalakan Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif (21/11/24)
Polsek Gebang Polresta Cirebon Monitoring Pengamanan Logistik Pilkada 2024 di Gudang Sekretariat PPK Kec.Gebang Kab.Cirebon
Police goes to School Kanit Binmas  Polsek Susukan Binluh kepada Siswa Siswi SMKN agar jauhi judi online atau slot.
Peringati Hari Kesehatan Nasional dan Hari Guru Nasional, Pemkab Cirebon Gelar Jalan Sehat
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Desa Losari Kidul Rusak
Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Pasalakan
Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
Sambang  warga binaan utk menciptakan situasi Kamtibmas yg aman dan Damai menuju pemilu 2024 .
Ikatan Kekeluargaan Antara Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Dengan Warga Binaan
Kapolsek Gebang Polresta Cirebon bersama Bhabinkamtibmas laksanakan patroli  Satkamling
Ciptakan Kondusifitas Di Hari Libur, Patroli Polsek Sumber Polresta Cirebon Kontrol dan Monitoring Giat Masyarakat yang Berolaraga
Bhabinkamtibmas Polsek losari Polresta Cirebon Aktif Sambang Dialogis Dengan Perangkat Desa

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags