Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

 Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

CIREBON - Aipda Kusnaya selaku Polisi RW Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon yang ditugaskan di RW 07 - 08 Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, mensosialisasikan QR Code sebagai sarana pengaduan kepada masyarakat, Minggu (09-07-2023).

QR Code tersebut ditempelkan Aipda Kusnaya dirumah warga dan ditempat tempat keramaian, sehingga warga dapat dengan mudah melihat QR Code tersebut dan mudah dalam melakukan pengaduan melalui Hand Phone yg akan terhubung dengan Polisi RW ditempatnya.

Selain itu Aipda Kusnaya pun menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, terkait dengan keamanan dilingkungan sekitar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryna menyampaikan bahwa, setiap Polisi RW memiliki QR Code masing masing yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, sebagai sarana dalam melakukan pelaporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat disekitar lingkungan Rukun Warga.

plri polrestacirebon kapolrestacirebon
Panji R

Panji R

Artikel Sebelumnya

Polsek Plered Melaksanakan Pengamanan Hiburan...

Artikel Berikutnya

Polsek Dukupuntang Lakukan Pengamanan Hiburan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Polisi Sahabat anak, TK Nahdlatul Mubtadiat Jungjang kunjungi Polsek Arjawinangun.
Synergritas Bersama TNI. Polri betsamavMasyarakat. 
Kanit Binmas sambang warga  Sampaikan pesan Kamtibmas  untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif.
Mengurangi Kemacetan Polsek Sumber lakukan langkah-langkah gatur di perempatan Jl. Ki Bagus Rangin termasuk kelurahan Watubelah.

Tags